Tim Kuasa Hukum eks Pimpinan FPI Muhammad Rizieq Shihab mengajukan banding ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (30/6/2021). Rizieq Shihab sebelumnya divonis empat tahun atas kasus menyebar berita bohong hasil swab test di Rumah Sakit UMMI Bogor, Jawa Barat. Menantu Habib Rizieq yaitu Habib Hanif Al Atas juga mengajukan banding hari ini. Kepala Humas Pengadilan …
