
Respons Golkar Soal Ide PKS Bebaskan Pajak STNK Kendaraan Bermotor Roda Dua
Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto merespons ide PKS yang mengusulkan penghapusan pajak STNK untuk kendaraan bermotor roda dua. Airlangga menyebut, anggota DPR Fraksi Golkar akan mendorong daerah agar bisa membantu memfasilitasi pajak tersebut. Hal itu disampaikan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto usai menggelar pertemuan dengan jajaran DPP PKS di Kantor DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta, Kamis (29/4/2021).
"Terkait dengan kendaraan roda dua, tadi dibahas karena di roda dua tidak ada PPNBM nya maka PPN nya diusulkan untuk ditanggung pemerintah," kata Airlangga. "Terkait dengan pajak pajak daerah nanti dari teman teman DPR akan mendorong agar daerah bisa gotong royong untuk memberikan fasilitas perpajakan daerah," lanjutnya. Selain itu, Airlangga mengatakan persoalan Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) bakal dibahas di Komisi XI DPR RI.
"Kemudian selanjutnya juga untuk pembahasan KUP menyepakati ini akan dibahas di Komisi XI," ucap Menko Perekonomian ini. Presiden PKS Ahmad Syaikhu bersama jajaran DPP PKS menggelar Silaturahim Kebangsaan dengan menemui Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dan jajaran DPP Partai Golkar di kantor Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Kamis (29/4/2021). Syaikhu menyebut satu di antara isi pembicaraan adalah bersama sama mencari solusi bagi kebangkitan ekonomi akibat pandemi.
Syaikhu menegaskan, pandemi telah berdampak serius bagi kesejahteraan masyarakat, khususnya mereka para pekerja, pelaku UMKM, dan masyarakat miskin. "Maka PKS mengusulkan agar diberlakukan beberapa insentif bagi masyarakat kelas menengah bawah. Inilah momentumnya bagi negara agar meringankan beban rakyat," kata Syaikhu. PKS, lanjut Syaikhu, mengusulkan memberikan keringanan pajak bagi masyarakat menengah bawah yang merupakan kelompok yang paling besar terdampak ekonomi, khususnya bagi pekerja, buruh, dan karyawan.
"Insentif pajak ini berupa pembebasan pajak STNK roda dua dan pembebasan pajak penghasilan (PPh) untuk masyarakat berpenghasilan kurang dari 8 juta rupiah perbulan," ujar dia. Syaikhu menegaskan, insentif bagi masyarakat kelas menengah ke bawah akan memicu kenaikan konsumsi. Dengan begitu, ekonomi riil akan berputar dan menjadi penopang bagi bangkitnya ekonomi nasional.
"Insentif pajak ini sangat tepat sasaran karena menarget kelompok masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah yang menopang konsumsi masyarakat," ucap Syaikhu.